Nganjuk – Bank Anjuk Ladang mendapat mandat dari pemkab Nganjuk sebagai Bank pengelola penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Nganjuk. Mandat ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/249/K/411.013/2022 tentang Penunjukan PT. BPR Anjuk Ladang Perseroda Sebagai Bank Pengelola Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Nganjuk.
Setelah mendapat SK tersebut Bank Anjuk Ladang bekerja cepat untuk mensosialisasikan ke masing-masing desa dan kecamatan secara langsung. Pada hari ini tanggal 05 Januari 2023 Bank Anjuk Ladang mengadakan sosialisasi ke seluruh kepala desa di Kecamatan Prambon, dan acara ini dilaksanakan di pendopo kecamatan Prambon.
Acara langsung dipimpin oleh bapak Camat Prambon beserta sekretarisnya, acara selain dihadiri kepala desa juga ada bendahara dan operator masing-masing desa.
Harapan dari kegiatan ini bahwa seluruh jajaran kepala desa beserta perangkatnya bisa memahami alur kebijakan yang baru, sehingga nantinya pada waktu siltap turun tidak terjadi kebingungan oleh pemerintah desa.