Waspada terhadap soceng menjadi pembicaraan masyarakat belakangan ini. Pasalnya kejahatan social engineering (soceng) merugikan perbankan dan juga nasabah.
Berdasarkan Laporan Strategi Anti Fraud yang telah disampaikan oleh perbankan ke OJK sampai dengan semester I 2021, kerugian riil yang dialami Bank Umum dilaporkan sebesar Rp246,5 miliar, sedangkan kerugian riil yang dialami Nasabah Bank dilaporkan mencapai sebesar Rp11,8 miliar.
Lantas apa itu soceng dan apa yang perlu dilakukan agar terhindar dari modus tindak kejahatan ini? Berikut fakta-fakta terkait soceng yang bisa diketahui.
Apa itu Social Engineering alias SOCENG?
Social Engineering atau Soceng adalah cara mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.
Soceng menggunakan manipulasi psikologis, dengan mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan cara membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.
Jika Terindikasi didekati SOCENG apa yang harus dilakukan ?
Jika ada oknum yang mengaku pegawai bank yang menghubungi anda dengan meminta data pribadi, yang perlu anda lakukan hanya jangan memberikan data pribadi. Pastikan hanya menggunakan aplikasi dan menghubungi layanan resmi bank atau lembaga jasa keuangan.
Jangan mudah panik, tetap tenang dan jaga data pribadi serta amankan keuangan kita dari modus kejahatan ini.
Modus SOCENG yang sedang marak digunakan.
Bentuk serangan Soceng ada berbagai macam, antara lain phising, scam phone, dan impersonation call. Ini modus yang sedang marak digunakan:
- Info Perubahan Tarif Transfer Bank
Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan Password. - Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas
Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password. - Akun Layanan Konsumen Palsu
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan engarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya. - Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai
Penipu menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.