by hafizh
Share
by hafizh
Share

Tulungagung – Pada tanggal 7 Oktober 2023 Bank Anjuk Ladang mengadakan Pelatihan “Knowledge and Capacity Building” Dalam Perspektif Hukum Perbankan, kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Midodaren Tulungagung.

Kegiatan ini mendatangkan pemateri yaitu bapak Supriadi Asia merupakan Advokat & Konsultan Hukum Yurisia Law Firm yang beralamatkan di Jl. Nakulo No. 09 Kepuh Kertosono Nganjuk.
Menurut Supriadi manajemen risiko hukum perbankan adalah sebuah tatakelola dalam menekan risiko hukum seminimal mungkin (limit ), agar bank fokus pada pencapaian kinerja dan terhindar dari ancaman hukuman, kerugian, dan reputasibank yang merugikan.
Untuk memahami risiko hukum, ketrampilan dasar yang dibutuhkan adalah legal reading skill ( ketrampilan membacahukum ). Karena membaca hukum tidak sama denganmembaca teks biasa, tetapi butuh di uraikan konstruksi,interpretasi dan sistematika terhadap peraturan perundang undangan.
Supriadi juga menjelaskan jenis resiko hukum bank dibagi menjadi berikut :
- RISIKO KEPATUHAN
Risiko Kepatuhan adalah Risiko akibat Bank tidak mematuhidan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan. - RISIKO HUKUM
Risiko Hukum adalah Risiko akibat tuntutan hukumdan/atau kelemahan aspek yuridis. - RISIKO PERDATA
Risiko terkait hubungan dengan individu atau badan usaha privat,risiko dalam bentuk kerugian atas wanprestasi dan perbuatanmelawan hukum. - RISIKO PIDANA
Risiko terkait hubungan dengan publik / masyarakat dan bentukkerugian masyarakat atau disebut dengan perbuatan anti sosial. - RISIKO ADMINISTRASI NEGARA
Risiko terkait hubungan dengan pemerintah dalam bentuk suratkeputusan, seperti perizinan dan lain lain.
Pada akhir materi beliau mengajarkan tenang Direct Handling Complain, yaitu sebuah penanganan keluhannasabah yang dihadapi secara langsung (face to face) dan Indirect Handling Complaint, yaitu menangani keluhan nasabah secara tidak langsung atau melalui mekanisme manajemen handling complaint.
STAY IN THE LOOP
Subscribe to our free newsletter.
Leave A Comment
NGANJUK – Suasana hari Minggu (9/8/2026) pagi terasa sejuk. Semilir angin tipis yang berembus, menambah sejuknya udara yang terhirup. Sejuknya udara pagi itu, menjadi lecutan semangat. Terutama bagi seluruh pegawai Bank Anjuk Ladang, yang saat itu melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama-sama. Kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk No: 600.4/1164/411.000/2026
NGANJUK – PT BPR Anjuk Ladang Perseroda menerima piagam penghargaan dari Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Mojopahit – Kelompok Kerja (Pokja) Nganjuk. Piagam tersebut diserahkan bertepatan peringatan HUT ke 28 IJTI, Minggu (9/8/2026). Penyerahan penghargaan berlangsung di kantor sekretariat IJTI Nganjuk. Organisasi profesi jurnalis TV tersebut menyerahkan apresiasi kepada Bank Anjuk Ladang
NGANJUK – PT BPR Anjuk Ladang Perseroda turut serta mendukung dan menyemarakkan peringatan HUT ke 28 Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Majapahit – Kelompok Kerja (Pokja) Nganjuk. Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk peminjaman sejumlah tenda kerucut pada acara peringatan HUT IJTI, Minggu (2/8/2026). Tenda kerucut dengan tulisan dan logo Bank Anjuk Ladang
NGANJUK – ‘Hemat Pangkal Kaya’. Peribahasa itu masih sangat relevan hingga saat ini. Siapa yang berhemat, maka akan merasakan nikmatnya hasil ketika sudah cukup terkumpul. Dengan semangat tersebut, PT BPR Anjuk Ladang Perseroda intens mengajak masyarakat rajin menabung. Terutama bagi para siswa-siswi usia sekolah agar tidak boros dengan uang sakunya. Salah satu produk jasa keuangan
