NGANJUK – PT BPR Anjuk Ladang Perseroda kembali menyelenggarakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan di SMKN 1 Gondang, Senin (20/7/2026). Agenda wajib Bank Anjuk Ladang tersebut diikuti ratusan siswa baru SMK yang berada di Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk tersebut.
Adapun, tema yang diusung pada kegiatan kali ini adalah ‘Saving Today, Shining Tomorrow’ atau Simpan Sekarang, Berkilau Esok Hari. Tema tersebut sejalan dengan salah satu misi Bank Anjuk Ladang, yaitu mengajak generasi muda gemar menabung.
Dengan ajakan gemar menabung itu, Bank Anjuk Ladang mengajak siswa-siswi baru SMKN 1 Gondang lebih bijak mengelola uang saku. Misalnya, dengan cara menyisihkan untuk ditabung agar tidak boros.
Dengan menabung, maka para siswa juga turut belajar untuk menata masa depan. Dengan memiliki tabungan, maka masa depan akan terencana dengan lebih baik lagi.
Sebagai solusi atas ajakan menabung itu, Bank Anjuk Ladang dan SMKN 1 Gondang telah menjalin kerja sama. Yakni pembukaan rekening bagi seluruh siswa-siswi SMKN 1 Gondang.
Kerja sama itu telah dimulai pada tahun 2025 lalu. Serta kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Artinya, seluruh siswa baru SMKN 1 Gondang, memiliki Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) di Bank Anjuk Ladang.
Sebagai informasi, Tabungan SimPel adalah khusus bagi pelajar. Ada berbagai kemudahan bagi pelajar yang memiliki tabungan ini. Antara lain, biaya pembukaan rekening Rp 5.000, bebas biaya admin bulanan, maupun gratis penggantian buku tabungan.
Bank Anjuk Ladang juga menyediakan layanan pengambilan tabungan secara kolektif. Layanan tersebut gratis, tanpa dipungut biaya.
Bagi lembaga pendidikan lain yang ingin menjalin kerja sama Tabungan SimPel Bank Anjuk Ladang, kesempatan masih terbuka. Informasi tentang produk Bank Anjuk Ladang dapat diketahui melalui akun media sosial maupun website Bank Anjuk Ladang. Dapat juga menghubungi customer service melalui WhatsApp di nomor 0813-5029-6060 maupun kunjungi Kantor Pusat di Jalan Prof Gondo Wardoyo No 10, Payaman, Nganjuk.
Bank Anjuk Ladang berizin dan terdaftar sebagai peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku.

