NGANJUK – Bank Anjuk Ladang mendapat mandat dari pemkab Nganjuk sebagai Bank pengelola penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Nganjuk. Mandat ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/249/K/411.013/2022 tentang Penunjukan PT. BPR Anjuk Ladang Perseroda Sebagai Bank Pengelola Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Nganjuk.
Sebagai bentuk dukungan penuh Pemkab Nganjuk gelar Sosialisasi dan Inklusi Keuangan bersama PT BPR Anjuk Ladang pada Senin (17/10/2022) bertempat di Pendopo KRT. Sosrokoesoemo dan acara ini juga sekaligus memperingati Bulan Inklusi Keuangan (BIK).
Dalam acara ini hadir sekaligus membuka acara Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi didampingi Direktur Utama Bank Anjuk Ladang Nur Khamdani beserta jajarannya, Kepala Dinas PMD Nganjuk Puguh Hernoto, serta Camat dan Lurah se Kabupaten Nganjuk.
Plt. Bupati Nganjuk menyampaikan bahwa Pemkab Nganjuk siap sedia dalam mendukung penuh program-program yang ada di Bank Anjuk Ladang yang sangat membantu perekonomian masyarakat Nganjuk.
Kang Marhaen menjelaskan selain program siltap beliau juga menjelaskan bahwa BPR Anjuk Ladang sangat bersaing dari dengan bank-bank lainnya dengan bunga yang rendah pada kredit, dan tentunya BPR Anjuk Ladang harus menjadi pilihan utama masyarakat Nganjuk daripada meminjam ke koperasi atau BPR lainnya dengan bunga yang tinggi.
Kang Marhaen mengungkapkan bahwa Bank Anjuk Ladang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang perlu didukung oleh seluruh masyarakat dan instansi pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk.
“Untuk seluruh Camat, Lurah, Perangkat Desa dan Perangkat OPD mari kita dukung terus BPR Anjuk Ladang agar semakin bangkit dan bersinergi,” ajak Kang Marhaen kepada seluruh tamu undangan.