Loading....

Apakah Bank Anjuk Ladang Aman dan terdaftar OJK ?

Bank Anjuk Ladang telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaui Nomor KEP – 165/D.03/2021 TENTANG PEMBERIAN IZIN USAHA PT BANK PERKREDITAN RAKYAT ANJUK LADANG PERSERODA yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 November 2021, dengan demikian pelaksanaan kegiatan usaha dari Bank Anjuk Ladang diawasi secara ketat oleh OJK.

Bank Anjuk Ladang tentunya menjadikan keamanan sebagai prioritas utama. Nasabah tak perlu khawatir, karena Bank Anjuk Ladang sudah diseleksi dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Artinya, Bank Anjuk Ladang adalah bank terpercaya yang setara dengan bank umum lainnya sehingga tak perlu diragukan lagi.

Dan Juga bank Anjuk Ladang adalah badan usaha milik daerah Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dengan alamat di Jalan Prof. Gondo Wardoyo No.10, Payaman, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64418 dengan telpon kantor (0358) 3551633.

Yuk dulur ke Bank Anjuk Ladang …

Back To Top
Klik Untuk Chat
Hubungi kami melalui whatsapp, team Customer Service kami siap melayani anda.