NGANJUK – ‘Hemat Pangkal Kaya’. Peribahasa itu masih sangat relevan hingga saat ini. Siapa yang berhemat, maka akan merasakan nikmatnya hasil ketika sudah cukup terkumpul.
Dengan semangat tersebut, PT BPR Anjuk Ladang Perseroda intens mengajak masyarakat rajin menabung. Terutama bagi para siswa-siswi usia sekolah agar tidak boros dengan uang sakunya.
Salah satu produk jasa keuangan Bank Anjuk Ladang adalah Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel). Agar tabungan ini semakin dikenal, Bank Anjuk Ladang mengunjungi SMPN 3 Rejoso, Jumat (31/7/2026).
Di sekolah yang berada di Jalan Raya Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso tersebut, Bank Anjuk Ladang menyampaikan berbagai manfaat menabung. Terutama melalui Tabungan SimPel.
Ratusan siswa kelas VII SMPN 3 Rejoso yang mendapat materi sosialisasi Tabungan SimPel nampak semangat dan antusias menyimak paparan yang disampaikan Bank Anjuk Ladang. Mereka memperhatikan dengan seksama, berbagai manfaat dari program Tabungan SimPel.
Tabungan SimPel sendiri merupakan program tabungan khusus bagi pelajar, dengan berbagai kemudahan. Antara lain setoran awal Rp 5.000, bebas biaya admin bulanan, dan gratis penggantian buku tabungan. Kemudian, gratis layanan pick up atau pengambilan tabungan bagi siswa.
Usai sosialisasi ini, rencananya siswa-siswi kelas VII SMPN 3 Rejoso akan membuka rekening Tabungan SimPel. Usai pembukaan rekening, nantinya pengambilan tabungan akan berlangsung setiap seminggu sekali.
Bagi lembaga pendidikan lain jika ingin membuka Tabungan SimPel secara kolektif, kesempatan senantiasa terbuka luas. Selain Tabungan SimPel, Bank Anjuk Ladang juga memiliki berbagai produk jasa keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Informasi lain tentang produk Bank Anjuk Ladang dapat diakses melalui akun media sosial maupun website Bank Anjuk Ladang. Dapat juga menghubungi customer service melalui WhatsApp di nomor 0813-5029-6060 maupun kunjungi Kantor Pusat di Jalan Prof Gondo Wardoyo No 10, Payaman, Nganjuk.
Bank Anjuk Ladang berizin dan terdaftar sebagai peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku.

