Nganjuk, 12 September 2025 – PT BPR Anjuk Ladang Perseroda secara resmi meluncurkan produk pinjaman terbarunya yang bernama Kredit Bonus Tepat Waktu (BTW). Peluncuran ini dilakukan di kantor pusat Bank Anjuk Ladang di Nganjuk pada Jumat, 12 September 2025, menandai langkah bank dalam meningkatkan pertumbuhan kredit dan menawarkan program loyalitas kepada nasabahnya.
Kredit BTW dirancang sebagai fasilitas pinjaman serbaguna untuk berbagai keperluan, seperti kebutuhan konsumtif, modal kerja, dan investasi. Produk ini juga memberikan bonus berupa uang atau fee kepada debitur yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Fitur Utama Kredit Bonus Tepat Waktu
Ada dua jenis Kredit BTW yang ditawarkan:
- Kredit Bonus Tepat Waktu Angsuran: Produk ini memiliki suku bunga 1,25% per bulan dan jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan (tiga tahun). Debitur akan menerima bonus sesuai plafon pinjaman setiap enam bulan, asalkan tidak ada keterlambatan pembayaran angsuran selama periode tersebut.
- Kredit Bonus Tepat Waktu Musiman (grace period): Jenis pinjaman ini memiliki jangka waktu maksimal 6 bulan. Bonus diberikan satu kali pada angsuran terakhir, dengan besaran yang bervariasi tergantung jangka waktu pinjaman.
Debitur Kredit BTW Musiman harus membayar bunga setiap bulan dan melunasi pokok pinjaman maksimal saat jatuh tempo. Bonus tidak akan diberikan jika terjadi keterlambatan pembayaran selama masa pinjaman.
Persyaratan dan Ketentuan Lain
Untuk mengajukan Kredit BTW, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan umum, seperti menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun saat kredit jatuh tempo. Pemohon juga harus menyertakan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan mengisi formulir permohonan kredit. Selain itu, debitur wajib memiliki rekening tabungan TANYA TERA di PT BPR Anjuk Ladang Perseroda, tempat pencairan kredit akan dilakukan melalui sistem pindah buku..